Catatan sebeagai Peserta Pelatihan Pekerti
  Lolos pelatihan Pekerti merupakan salah satu syarat bagi dosen untuk bisa mengajukan jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala maupun Guru Besar. Sebagai salah satu dosen di PTS, saya tentu memiliki kewajiban untuk mengajukan jabatan akademik. Berbeda dengan dosen negeri (PNS) yang statusnya langsung menjadi AA ketika diterima. Dosen PTS tidak demikian. Kami dapat mengajukan jabatan fungsional Asisten Ahli setelah minimal mengajar selama dua semester atau dua kali pelaporan BKD (bagi dosen di bawah naungan Kemendikbud).   Menjadi dosen PTS tidak pernah terbesit dalam benak saya. Sebetulnya saya memiliki cita masuk ke PTN melalui seleksi CPNS. Akan tetapi, rida suami saya adalah segalanya. Beliau rida kalau saya berada di sekitar Blitar, TA, atau Kediri (Mataraman). Lebih dari itu, beliau tidak mengizinkan. Dengan demikian, PTS adalah opsi yang saya pilih untuk bisa menjadi wadah menuangkan potensi diri. Terima kasih untuk suami yang mengizinkan saya berkarier bahkan masuk ...







